CONTOH BERITA ACARA SERAH TERIMA BM/KN
DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA PEMERINTAH DAERAH
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Jl. .............................. No. ......... Telepon : ....................
di .............................. Faxcimile : ...................
_______________________________________________________________________
BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG MILIK/KEKAYAAN NEGARA
DEPARTEMEN/LPND ......... KEPADA PEMERINTAH DAERAH PROPINSI .........
NOMOR : ..................................................
Pada hari ini ................. tanggal .... bulan ............tahun dua ribu satu, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama :
Jabatan : Kepala Kantor Wilayah ................. Direktorat Jenderal Anggaran .......... dalam hal ini bertindak atas nama Menteri Keuangan yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
2. Nama :
Jabatan :
Gubernur Propinsi ......................... dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota, yang selanjutnya disebut
PIHAK KEDUA.
Atas dasar Keputusan Menteri Keuangan Nomor ...../KMK.03/2001 tentang Tata Cara Pengamanan, Penghapusan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah serta Keputusan Menteri Departemen/Pimpinan LPND Nomor ........ tanggal........ tentang Penghapusan Barang Milik/Kekayaan Negara Departemen/LPND ..... dengan tindaklanjut dialihkan kepada Pemerintah Daerah, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat mengadakan serah terima barang milik/kekayaan negara dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
PIHAK PERTAMA menyerahkan kepada PIHAK KEDUA, barang milik/kekayaan negara departemen/LPND .......... di Propinsi ......... sebagaimana tercantum dalam lampiran berita acara ini.
Pasal 2
PIHAK KEDUA menerima penyerahan barang milik/kekayaan negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 dari PIHAK PERTAMA untuk dipergunakan dalam tugas operasional.
Pasal 3
Laporan Hasil Inventarisasi barang milik/kekayaan negara dari Tim Pengamanan, Penghapusan dan Pengalihan barang milik/kekayaan negara merupakan lampiran yang tidak terpisahkan dari Berita Acara serah terima ini.
Pasal 4
Berdasarkan serah terima ini, PIHAK KEDUA menyerahkan barang milik/kekayaan negara Kabupaten/Kota di Propinsi ............................. kepada masing-masing Bupati/Walikota di Propinsi ..................................
Pasal 5
Barang milik/kekayaan negara tersebut selanjutnya dicatat dalam buku/daftar inventaris Pemerintah Daerah masing-masing dan menjadi milik Pemerintah Daerah tersebut.
Pasal 6
Berita Acara serah terima ini dibuat rangkap 6 (enam), masing-masing disampaikan kepada PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA (beserta lampiran), Menteri Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran, Menteri Keuangan c.q. Kepala Badan akuntasi Keuangan Negara, Menteri Departemen/Pimpinan LPND dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (tanpa lampiran).
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
a.n. Menteri Keuangan
Gubernur Kepala Kantor Wilayah ..................
Propinsi ....................... Direktorat Jenderal Anggaran .................
Nama Pejabat
Saksi Saksi :
Kepala Kejaksaan Tinggi Ketua DPRD
Propinsi ........................
Nama Pejabat
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal, ......................
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PRIJADI PRAPTOSUHARDJO
Lampiran V .................
Prof. Bambang Pramudya N. MEng.
NIP. 19500301 197603 1 001
pada tanggal, ......................
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PRIJADI PRAPTOSUHARDJO
Lampiran V .................
Prof. Bambang Pramudya N. MEng.
NIP. 19500301 197603 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar